PERSONAL INJURY
Hukum mengenai cedera pribadi, mengajukan gugatan tuntutan ganti kerugian secara perdata.
Seperti kecelakaan lalu lintas Dll, ganti rugi di Indonesia pun tidak pernah dituliskan secara jelas di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu kita perlu melakukan pembelajaran mengenai pengaturan tuntutan ganti kerugian dalam gugatan cedera pribadi (personal injury) pada kecelakaan lalu lintas. Namun dapat ditemukan pemikiran yang matang mengenai prinsip penggantian kerugian tersebut serta jenis-jenis kerugian yang dapat dimintakan dalam penggantian kerugian tersebut.
Agar mengurangi risiko adanya kerugian yang nantinya akan mengancam, Hubungi Team kami untuk Konsultasi mengenai Masalah Hukum yang sedang anda alami.