PRIVATE LAW
hubungan subjek hukum (orang dan badan hukum) yang satu dengan subjek hukum yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan pribadi dari subjek hukum tersebut seringkali terjadi perselisihan Hak atau kepentingan yang berujung pada pengajuan gugatan di pengadilan negeri, baik Gugatan Perbuatan melawan Hukum dan Gugatan Wanprestasi. untuk mempertahankan harta benda/harta kekayaan subjek Hukum diperlukan langkah-langkah dan strategi yang tepat dalam mengajukan gugatan keperdataan atau jawaban atas gugatan yang di ajukan oleh pihak lain dan didukung dengan lawyer berpengalaman yang mempunyai kedalaman analisis terhadap perkara dan analisis hukum dalam mempertahankan hak-hak klien.